Dalam takbiratul ihram ternyata harus mencukupi syarat-syaratnya, yakni :
Artikel Selanjutnya
Sumber https://doamustajab1.blogspot.com
- harus dalam posisi berdiri, jikalau shalat yang akan kita kerjakan ialah shalat fardu
- harus dengan bahasa arab bagi yang mampu
- harus dengan lafad "Jalalah" yakni lafad "Allah" tidak bisa dengan lafad lain walaupun semakna misalnya "Arrahmaanu akbar".
- harus dengan lafad "Akbar" dan tidak boleh dengan lafad yang menyerupainya seakan-akan "Allahu kabiir".
- bacaannya harus tertib, tidak bisa dibalik seakan-akan "Akbarulloh" walaupun artinya sepadan
- harus benar tajwidnya, tidak boleh memanjangkan hamzahnya dari lafad "Allahu" atau memanjangkan ba-nya dari lafad "akbar", alasannya yaitu akan merusak makna.
- tidak boleh menambah huruf lain pada kalimat takbiratul ihram, seakan-akan menambah wau di antara "Allahu" dan "akbar", menjadi "Allahuwakbar" atau "Allahuu akbar", atau menambah wau sebelum lafad "allahu" jadi "Wallahu akbar".
- Antara lafad "Allahu" dan "akbar" tidak boleh terpisah oleh diam, baik sebentar ataupun lama.
- bacaan takbir tersebut sangat terperinci terdengar oleh si pembaca serta benar tajwidnya
- harus mengakhirkan takbiratul ihram ma'mum dari imamnya
Artikel Selanjutnya
Sumber https://doamustajab1.blogspot.com
Buat lebih berguna, kongsi: