Hukum Sikat Gigi Ketika Puasa Dan Cara Menggosok Gigi Yang Benar Supaya Puasa Tidak Batal


hukum sikat gigi ketika puasa via youtube.com

Bagi umat muslim, bulan ramadhan tentu menjadi bulan yang sangat Istimewa dan dinantikan. Bulan ramadhan itu suci, waktu dimana Al-Quran pertama kali diturunkan ke bumi. Di bulan ramadhan ini umat islam tidak hanya diwajibkan untuk berpuasa saja. Tapi juga harus menghindari hal-hal tertentu, menyerupai bekerjasama intim suami-istri, mengumbar perkataan sia-sia (seperti bergunjing), melaksanakan perbuatan kotor (menonton film porno) dan sebagainya. Lalu bagaimana dengan hukum sikat gigi ketika puasa?

Kebersihan gigi dan ekspresi merupakan penggalan dari keimanan. Demikian halnya dengan aroma ekspresi yang sedap penggalan dari kebaikan itu sendiri. Islam menuntut kebersihan gigi dan ekspresi umatnya semoga higienis dan segar melalui siwak, dan lainnya.

Untuk meminimalisir anyir ekspresi ketika puasa, seringkali kita menyikat gigi dengan pasta gigi. Namun tidak semudah yang kita pikirkan, terdapat hukum sikat gigi ketika puasa yang perlu diperhatikan. Pasalnya, pencucian gigi dan ekspresi di siang hari perlu dihindari lantaran menyalahi keutamaan.

Menyikat gigi (Bersiwak) Saat Berpuasa Berdasarkan Pendapat  Ulama

Saat ini keberadaan siwak sudah langka, maka orang-orang menggantinya dengan sikat dan pasta gigi. Maka itu para ulama menyampaikan bahwa hukum sikat gigi ketika puasa tidak berbeda dari bersiwak. Beberapa diantara mereka ada yang menyampaikan bahwa hukum sikat gigi ketika puasa diperbolehkan, namun ada juga yang menganggapnya makruh.

1. Mubah

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِى لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ

“Seandainya tidak memberatkan umatku pasti akan kuperintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali berwudhu.” (HR. Bukhori dan Muslim)

Dari hadist diatas, kita jadi paham betul bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan umatnya untuk bersiwak setiap hari, bahkan sesering mugkin. Perintah ini juga tidak mengecualikan bulan-bulan tertentu (semisal bulan Ramadhan). Yang mana berarti perintah tersebut bersifat umum untuk setiap bulan, baik berpuasa ataupun tidak.

Hadist lain yang diriwayatkan oleh Tirmidzi juga memperkuat mubahnya aturan menyikat gigi ketika berpuasa. Hadist ini berbunyi:

رَأَيْتُ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- مَا لاَ أُحْصِى يَتَسَوَّكُ وَهُوَ صَائِمٌ

“Dari sahabat Rasululloh, ia berkata: Aku pernah melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersiwak beberapa kali hingga tidak sanggup kuhitung banyaknya, meskipun ketika itu ia sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi)

2. Makruh

Tidak semua ulama menyutujui pendapat yang memperbolehkan menyikat gigi di ketika berpuasa. Beberapa ulama lain menyampaikan bahwa menggosok gigi ketika puasa itu makruh atau sebaiknya dihindari.

Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain memberikan bahwa:

“Hal yang makruh dalam puasa ada tiga belas. Salah satunya bersiwak sehabis zhuhur,” (Nihayatuz Zein fi Irsyadil Mubtadi’in, cetakan Al-Maarif, halaman 195).

Menyikat gigi ketika berpuasa dianggap makruh lantaran ditakutkan akan menyebabkan masuknya air ke dalam rongga mulut, sehingga sanggup membatalkan puasa.

Pendapat lain disampaikan oleh Al-Habib Abdulah bin Husein bin Thahir dalam bukunya Is‘adur Rafiq wa Bughyatut Tashdiq:

“Bagi orang berpuasa, makruh bersiwak sehabis zhuhur menurut hadits, ‘Perubahan aroma ekspresi orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah pada hari Kiamat daripada wangi minyak misik,’” (Is‘adur Rafiq, cetakan Al-Hidayah, halaman 117).

Bagaimana Jika Sikat Gigi Menggunakan Pasta Gigi?

ilustrasi pasta dan sikat gigi via pixabay.com

Perdebatan ulama tidak hanya sebatas dalam menyikat gigi. Tapi juga tata cara dalam menggosoknya, apakah memakai pasta atau tidak.  Pasalnya pasta gigi ini mempunyai rasa dan sanggup terasa lidah. Bila tidak hati-hati, tentu sanggup masuk bersama air liur ke dalam rongga mulut. Oleh lantaran itu, para ulama mencoba mempelajari hukum-hukum dalam memakai pasta gigi di ketika berpuasa.

1. Diperbolehkan

Dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz, bahwa memakai pasta gigi ketika berpuasa tidaklah mengapa selama tidak tertelan di kerongkongan. Sebagaimana pula dibolehkan bersiwak bagi orang yang berpuasa baik di pagi hari atau sore harinya.” (Fatwa Ramadhan, Juz 2, halaman 495).

2. Sebaiknya dihindari

Pernyataan lain yang dituturkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, menyampaikan bahwa menyikat dengan pasta gigi ketika berpuasa boleh. Asalkan pasta tidak hingga tertelan ke dalam tubuh. Namun demikian ia menganjurkan untuk tidak menggunakannya. Sebab pasta gigi mempunyai rasa dan sanggup saja masuk ke dalam perut tanpa disadari. Maka itu, walaupun diperbolehkan sebaiknya kita menghindari pasta gigi ini. Dengan begitu, kita berarti telah menjaga diri dari hal-hal yang membatalkan puasa (Fatwa Ramadhan, Juz 2, halaman 496).

Tata Cara Menyikat Gigi Saat Puasa

ilustrasi sikat gigi di Ramadan via republika.co.id

Sebenarnya kita tidak perlu khawatir dengan anyir ekspresi di ketika berpuasa. Sebab walaupun aromanya tak sedap bagi manusia, namun di sisi Allah pada hari final zaman kelak, aroma ekspresi orang-orang berpuasa lebih wangi dibandingkan minyak katsuri. Sebagaimana dijelaskan dalam hadist riwayat Abu Hurairah yang berbunyi:

وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

“Sungguh anyir ekspresi orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada anyir minyak kasturi.” (HR Abu Hurairah)

Untuk menyikat gigi di ketika puasa terang tidak dilarang, lantaran hal ini juga bertujuan untuk menjaga kesehatan gigi. Hanya saja, ada waktu-waktu tertentu yang sebaiknya dihindari untuk acara menyikat gigi.  Nah, dibawah ini beberapa tata cara terbaiknya:
  1. Usakan untuk menyikat gigi sehabis makan berbuka lantaran pada ketika itu, masakan dan minuman boleh masuk ke dalam perut jadi kita pun tak perlu khawatir akan tertelannya air atau pasta ke dalam kerongkongan. (Baca juga: Menu berbuka puasa–waktu buka puasa)
  2. Jangan lupa untuk selalu menggosok gigi setiap selesai makan sahur, tepatnya menjelang subuh (namun sebelum adzan ya). Dengan begitu tidak ada ekspresi akan higienis dari sisa-sisa makanan.
  3. Bila memutuskan menyikat di siang hari (saat berpuasa):
  • Maka menyikatlah dengan perlahan untuk menghindari gusi tergores dan berdarah. Jika hal ini terjadi maka segera muntahkan darah tersebut.
  • Jika memakai pasta gigi, maka sebaiknya sedikit saja untuk menghindari risiko tertelan.
  • Pelan-pelan dalam berkumur semoga air tidak ikut masuk dalam rongga mulut

Demikianlah hukum sikat gigi ketika puasa menurut pendapat ulama. Memang tidak ada larangan ataupun aliran yang menyampaikan bahwa menyikat gigi membatalkan puasa. Makara bila kita ingin melakukannya diperbolehkan dengan catatan harus menyikat dengan pelan-pelan semoga air dan pasta gigi tidak ikut masuk dalam mulut. Sebagaimana hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

بَالِغْ فِى الاِسْتِنْشَاقِ إِلاَّ أَنْ تَكُونَ صَائِمً

“Bersungguh-sungguhlah dalam beristinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung), kecuali bila engkau sedang berpuasa.


Demikian artikel wacana hukum sikat gigi ketika puasa. Semoga artikel ini sanggup membantu dan menawarkan pencerahan bagi kita semua. InsyaAllah puasa Anda akan lancar dan tidak batal bila memperhatikan klarifikasi di atas.
Sumber http://www.wajibbaca.com
Buat lebih berguna, kongsi:
close