Shalat yang wajib berjama'ah maksudnya yakni shalat yang dalam shalat jenis ini pelaksanaanya mesti berjamaah sehingga harus ada niat berjamah atau niat jadi imam bagi imam dan niat jadi ma'mum bagi ma'mum. Ada 4 jenis shalat yang niatnya harus pakai berjama'ah (imaaman/ma'muman), yakni :
1. shalat jum'at
2. shalat mu'adah
3. shalat nazar berjama'ah
4. shalat jama taqdim sebab yakni hujan
Yang dimaksud shalat mu'adah/shalat i'adah yakni mengulangi shalat fardu atau sunat secara berjamah dengan beberapa syarat tertentu dengan tujuan untuk mengharap ganjaran atau pahala ibadah. Mengenai syaratnya akan Saya jelaskan pada postingan selanjutnya.
Sedangkan shalat nazar berjamaah yakni shalat yang dinazarkan/dijanjikan oleh kita dan pelaksanannya secara berjamaah. Contoh kasus, kita bernazar, kalo dapet proyek akan shalat syukur secara berjama'ah, dan ternyata proyek tersebut berhasil, maka nazar tersebut wajib dilaksanakan.
Yang dimaksud shalat jama taqdim disini yakni sanggup dicontohkan dengan problem sebagai berikut. Misal kita sudah terbiasa shalat berjamaah di masjid. Kebetulan waktu itu kita shalat dzuhur berjamaah. Dari kondisi awal sudah terlihat cuaca mendung dan kelihatannya hujan akan cukup besar dan diprediksikan akan sampai berlanjut sampai tiba waktu ashar. Jika kita shalat dzuhur langsung pulang, kemungkinan shalat ashar tidak sanggup berjamaah mengingat hujan besar dan letak rumah agak jauh dari masjid. Nah sebab yakni kondisi inilah jemaah boleh bermusyawarah untuk melakukan shalat dzuhur jama taqdim dengan ashar. Mengenai syarat dan ketentuannya akan diposting lewat artikel selanjutnya.
Sumber https://doamustajab1.blogspot.com
1. shalat jum'at
2. shalat mu'adah
3. shalat nazar berjama'ah
4. shalat jama taqdim sebab yakni hujan
Yang dimaksud shalat mu'adah/shalat i'adah yakni mengulangi shalat fardu atau sunat secara berjamah dengan beberapa syarat tertentu dengan tujuan untuk mengharap ganjaran atau pahala ibadah. Mengenai syaratnya akan Saya jelaskan pada postingan selanjutnya.
Sedangkan shalat nazar berjamaah yakni shalat yang dinazarkan/dijanjikan oleh kita dan pelaksanannya secara berjamaah. Contoh kasus, kita bernazar, kalo dapet proyek akan shalat syukur secara berjama'ah, dan ternyata proyek tersebut berhasil, maka nazar tersebut wajib dilaksanakan.
Yang dimaksud shalat jama taqdim disini yakni sanggup dicontohkan dengan problem sebagai berikut. Misal kita sudah terbiasa shalat berjamaah di masjid. Kebetulan waktu itu kita shalat dzuhur berjamaah. Dari kondisi awal sudah terlihat cuaca mendung dan kelihatannya hujan akan cukup besar dan diprediksikan akan sampai berlanjut sampai tiba waktu ashar. Jika kita shalat dzuhur langsung pulang, kemungkinan shalat ashar tidak sanggup berjamaah mengingat hujan besar dan letak rumah agak jauh dari masjid. Nah sebab yakni kondisi inilah jemaah boleh bermusyawarah untuk melakukan shalat dzuhur jama taqdim dengan ashar. Mengenai syarat dan ketentuannya akan diposting lewat artikel selanjutnya.
Sumber https://doamustajab1.blogspot.com
Buat lebih berguna, kongsi: