Tingkatan Niat Dalam Shalat

Tingkatan atau derajat niat di dalam shalat terbagi 3 bagian.

  1. Jika shalatnya fardu, baik fardu 'ain mirip shlat 5 waktu atau fardu kifayah mirip shalat jenazah, maka elemen niat yang wajib adanya yaitu qosdul fa'li, ta'yin dan fardliyyah. Yang dimaksud "qosdul fa'li" yaitu niat mengerjakan shalat dengan cara menghadirkan seluruh rukun shalat. Untuk mempermmudah menghadirkan sholat biasanya dibantu dengan mengucapkan "Usholli". Sedangkan ta'yin yaitu menentukan waktu sholat. Untuk mempermudah niat dalam menentukan waktu shalat dipakai dengan kata "dzuhri" atau "ashri" dan lainnya. Sedangkan "fardliyyah" yaitu memutuskan tingkat hukum shalat, apakah shalat yang akan dikerjakan tersebut shalat fardu atau shalat sunat. Dan untuk mempermudahnya dengan memakai kata "fardlu". Makara seandainya kita mau melakukan shalat dzuhur, maka lafadz niatnya yaitu "Usholli fardo dzuhri". Adapun penambahan kata yang menerangkan jumlah rakaat serta arah qiblat melalui lafad "arba'a raka'atin mustaqbilal qiblati" itu diperbolehkan dan dianjurkan.
  2. Jika shalatnya sunat yang mempunyai waktu tertentu mirip shalat rawatib atau shalat yang mempunyai lantaran yaitu mirip shalat istisqo, maka elemen niat yang wajib yaitu qosdul fa'li dan ta'yin. Adapun ta'yin di sini sanggup dibedakan dengan lafadz "ba'diyyah" atau "qobliyyah". Makara jikalau kita mau shalat sunat rawatib dzuhur, maka lafad niatnya yaitu "Usholli sunnata dzuhri qobliyyatan/ba'diyyatan".
  3. Jika shalatnya tidak termasuk kategori 2 jenis shalat yang disebutkan di atas, maka elemen niat yang wajib ada cuma satu yakni "qosdul fa'li". Umpamanya kita rindu mau shalat. Sedangkan shalat sunat lain sudah semua dikerjakan dan merasa masih ingin mengerjakan lagi. Maka ada yang namanya shalat sunat mutlaq. Jenis shalat ini boleh dikerjakan kapan saja. Lafadz niatnya cukup dengan "Usholli".



Sumber https://doamustajab1.blogspot.com
Buat lebih berguna, kongsi:
close