Syarat Sah Tayammum Dan Penjelasannya

Syarat Sah Tayammum dan Penjelasannya - Salah satu hal penting yang harus diperhatikan dalam melakukan tayammum ialah syarat syarat tayammum. syarat syarat tayammum sendiri ada 10, tidak sah tayammum seseorang apabila tidak memenuhi kesepuluh syarat wajib dibawah ini. maka bagi anda yang ingin bertayammum, maka wajib mengetahui dan mempelajari duduk perkara ini.

Jangan hingga anda kesusahan untuk bersuci dikala tidak ada air untuk wudhu, jikalau anda sudah tahu tata cara tayammum ini maka kita bisa bersuci dikala tidak ditemukan air.

Baca juga : rukun rukun tayammum

Untuk lebih jelasnya, kali ini muslim fiqih akan membahas BAB tayammum mengenai apa saja syarat tayammum secara lengkap dan detail beserta penjelasannya sesuai tuntunan Rasullullah SAW dan berdasarkan mazhab Al-Imam Syafi'i, so pribadi simak ulasannya dibawah ini . . .



 Salah satu hal penting yang harus diperhatikan dalam melakukan tayammum ialah syarat  Syarat Sah Tayammum dan Penjelasannya

Syarat Syarat Tayammum Ada 10 :

Berikut 10 syarat tayammum dan penjelasannya secara singkat,

1. Dengan debu


Maka tidak syah tayammum dengan selain bubuk semisal dengan kerikil yang dihancurkan atau pasir yang bergairah dan semisalnya.

2. Memakai bubuk yang suci


Maka tidak syah dengan bubuk yang bercampur dengan najis semisal bubuk yang terkena air kencing walaupun sudah kering.

3. Tidak menggunakan bubuk yang musta'mal


Yaitu tidak menggunakan bubuk yang pernah dipakai untuk membasuh najis mugholladoh atau apa yang telah dipakai tayammum.

4. Hendaknya bubuk tidak bercampur dengan yang lain


Maka tidak syah menggunakan bubuk yang bercampur dengan barang barang lain semisal tepung dan sejenisnya.

5. Bertujuan tayammum


Yaitu seorang yang bertayammum maka harus mempunyai niat atau sengaja memindahkan bubuk ke anggota tayammum.

6. Mengusap wajah dan kedua tangannya


Seorang yang tayammum mengusap wajah dan kedua tangannya minimal 2 kali dan dihukumi makruh jikalau lebih dari 2 kali. akan tetapi jikalau mengusap 2 kali tidak bisa meratakan bubuk dianggota tayammum maka wajib ditambahi atau lebih dari 2 kali.

7. Menghilangkan najasah


Seseorang yang mempunyai najis lalu bertayammum maka tetap wajib mengqodhoi sholatnya walaupun syah tayammumnya berdasarkan Ibn hajar .

8. Mengetahui kiblat


Seorang yang bertayammum dikala akan bertayammum maka harus tahu arah kiblat terlebih dahulu.

9. Masuk waktu


Seseorang yang tayammum yang dipakai untuk sholat maka harus masuk waktu shalat terlebih dahulu gres melakukan tayammum. jikalau diluar waktu sholat maka tayammumnya tidak syah.

10. Setiap Sholat


Tayammum dipakai hanya satu kali untuk setiap sholat fardhu.

Nah, itu tadi sekilas ilmu fiqih mengenai syarat sah tayammum dan penjelasannya. anda wajib mengetahui 10 perkara diatas biar tayammum anda sah dan diterima oleh Allah SWT. so sekian dulu artikel kali ini semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan saudara sekalian. wass. wr. wb.
Buat lebih berguna, kongsi:
close