Zakat via eyesofganu2010.blogspot
Bagaimana niat zakat fitrah? Berikut kami akan membahas niat zakat fitrah lengkap untu diri sendiri, istri, anak, dan orang yang diwakilkan beserta dengan aturan zakat fitrah.
Penjelasan Lengkap Mengenai Pengertian Zakat Fitrah dan Hukum Zakat Fitrah Berserta Niat Zakat Fitrah. Zakat Fitrah disyariatkan bersamaan dengan disyariatkannya puasa Ramadhan, yaitu pada tahun kedua Hijriyah, semua umat islam wajib membayar zakat baik itu yang sudah baligh maupun yang belum baligh.
Di bulan Ramadlan ini, ada satu amalan lagi yang bisanya dilakukan oleh umat Islam di dunia yaitu zakat fitrah, yakni zakat kebutuhan pokok masing-masing yang akan kita bahas dalam artikel ini. Inilah pengertian zakat fitra, aturan zakat fitrah, dan niat zakat fitrah.

Hukum zakat via halhala.com
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fithri dengan satu sho’ kurma atau satu sho’ gandum bagi hamba dan yang merdeka, bagi pria dan perempuan, bagi belum dewasa dan orang remaja dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan biar zakat tersebut ditunaikan sebelum insan berangkat menuju shalat ‘ied.” Muttafaqun ‘alaih.
(HR. Bukhari dan Muslim).
Pengertian Zakat Fitrah
Zakat fitrah yaitu zakat yang harus ditunaikan bagi seorang muzakki yang telah mempunyai kemampuan untuk menunaikannya. Zakat fitrah yaitu zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun yaitu ketika bulan ramadhan menjelang idul fitri. Pada prinsipnya, zakat fitrah haruslah dikeluarkan sebelum sholat idul fitri dilangsungkan. Hal tersebut yang menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat lainnya.Zakat fitrah berarti menyucikan harta, alasannya yaitu dalam setiap harta insan ada sebagian hak orang lain. Oleh karenanya, tidak ada suatu alasan pun bagi seorang hamba Allah yang beriman untuk tidak menunaikan zakat fitrah dikarenakan telah diwajibkan bagi setiap muslim, pria maupun perempuan, orang yang merdeka atau budak, anak kecil atau orang dewasa. Ini masalah yang telah disepakati oleh para ulama.
Hukum Zakat Fitrah
Zakat fitrah hukumnya wajib ditunaikan bagi setiap muslim yang mampu. Besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebesar satu sha’ yang nilainya sama dengan 2,5 kilogram beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya atau 3,5 liter beras yang diadaptasi dengan konsumsi per-orangan sehari-hari.Ketentuan ini didasarkan pada hadits sahih riwayat Imam Ahmad, Bukhari, Muslim dan Nasa’i dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah telah mewajibkan membayar membayar zakat fitrah satu sha’ kurma atau sha’ gandumkepada hamba sahaya, orang yang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dan orang remaja dari kaum muslim.
Niat Zakat Fitrah
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Niat ini diucapkan oleh diri kita sendiri tanpa diwakilkan kepada orang lain. Adapun lafadznya yaitu sebagai berikut : نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِىْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Artinya :
Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah pada diri saya sendiri, fardhu alasannya yaitu Allah Ta'ala
Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Jika seorang suami ingin membacakan niat zakat fitrah untuk istrinya, maka lafadznya yaitu sebagai berikut : نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ زَوْجَتِيْ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Artinya :
Saya niat mengeluarkan zakat fitrah atas istri saya fardhu alasannya yaitu Allah Ta'ala
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Bagi orang bau tanah yang mempunyai seorang anak pria yang masih bayi, balita dan/atau mungkin belum bisa membaca niat zakat fitrah, maka bisa diwakilkan kepada orang tuanya. Dan berikut yaitu lafadz niatnya : نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ وَلَدِيْ(...) فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Artinya :
Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak pria saya (sebut namanya) Fardhu alasannya yaitu Allah Ta’ala
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
Bagi orang bau tanah yang mempunyai seorang anak wanita yang masih bayi, balita dan/atau mungkin belum bisa membaca niat zakat fitrah, maka bisa diwakilkan kepada orang tuanya. Dan berikut yaitu lafadz niatnya : نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ بِنْتِيْ(...) فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Artinya :
Sengaja saya mengeluarkan zakat fitrah atas anak wanita saya (sebut namanya), fardhu alasannya yaitu Allah Ta’ala
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّىْ وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِىْ نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Artinya :
Saya niat mengeluarkan zakat atas diri saya dan atas sekalian yang saya diwajibkan memberi nafkah pada mereka secara syari’at, fardhu alasannya yaitu Allah Ta’aala.
Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan
نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (...) فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Artinya :
Niat saya mengeluarkan zakat fitrah atas (sebut nama orangnya), Fardhu alasannya yaitu Allah Ta’ala
Video Niat Zakat Fitrah Lengkap:
Itulah pengertian wacana zakat fitrah beserta dengan niat dan hukum zakat fitrah. Semoga bisa bermanfaat bagi Anda serta semoga kita selalu menerima rizki biar kita bisa selalu zakat dan bersedekah. Amin
Sumber http://www.wajibbaca.com
Buat lebih berguna, kongsi: